Senin, 16 Februari 2015

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Bahwa yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                               :Bisri Mustofa
Usia                                 : 19
Tempat/Tanggal Lahir       :  Kebumen, 30 oktober 1994
 Bangsa                            :  Indonesia.
Agama                             :   Islam
 Tempat tinggal sekarang  :   Kebumen

Menerangkan dengan sesungguhnya :

Pendidikan
1. Tamatan .SD Negeri 1 Seliling Alian . Tahun 2009 Berijazah .
2. Tamatan  MTS Sarbini Kebumen.  Tahun 2012 Berijazah .
3. Tamatan .SMK TKM Pertambangan Kebumen Tahun 2015 Berijazah .


 Pengalaman Selama Sekolah Di SMK TKM Pertambangan Kebumen

 Bidang Geologi Pertambangan

Demikianlah daftar riwayat hidup ini saya buat dengan sebenar-benarnya .
  Kebumen, 16 Februari 2015
tanda tangan             
(   Bisri Mustofa )         

Izin Usaha Pertambangan (IUP)


    1. Pengertian Izin Usaha Pertambangan

    Izin usaha Pertambangan adalah pemberian izin untuk melakukan usaha pertambangan kepada orang pribadi atau badan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah. Izin Usaha Pertambangan diberikan dalam bentuk surat keputusan Izin Usaha Pertambangan.
Izin Usaha Pertambangan terdiri atas dua tahap:
  • Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi meliputi kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan.
  • Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi meliputi kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan.

Pemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dapat melakukan sebagian atau seluruhnya.
Izin Usaha Pertambangan diberikan oleh: 

Bupati / Walikota apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan berada di dalam satu wilayah kabupaten / kota; 

  1. Gubernur apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan berada pada lintas wilayah kabupaten / kota dalam 1 provinsi setelah mendapatkan rekomendasi dari Bupati / Walikota setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
  2. Menteri apabila Wilayah Izin Usaha Pertambangan berada pada lintas wilayah provinsi setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur dan Bupati / Walikota setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Izin Usaha Pertambangan diberikan kepada: 
  • Badan usaha.
  • Koperasi.
  • Perseorangan.
Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi meliputi kegiatan Penyelidikan umum, Eksplorasi, dan Study kelayakan wajib memuat ketentuan sekurang kurangnya:
  • Nama perusahaan.
  • Lokasi dan luas wilayah.
  • Rencana umum tata ruang.
  • Jaminan kesungguhan.
  • Modal investasi.
  • Perpanjangan waktu tahap kegiatan.
  • Hak dan kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan.
  • Jangka waktu berlakunya tahap kegiatan.
  • Jenis usaha yang diberikan.
  • Rencana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
  • Perpajakan.
  • Penyelesaian perselisihan.
  • Iuran tetap dan iuran eksplorasi.
  • Amdal.
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi meliputi kegiatan Konstruksi, Penambangan, Pengolahan dan Pemurnian wajib memuat ketentuan sekurang – kurangnya.
  1. Nama perusahaan.
  2. Luas wilayah.
  3. Lokasi penambangan.
  4. Lokasi pengolahan dan pemurnian.
  5. Pengangkutan dan penjualan.
  6. Modal investasi.
  7. Jangka waktu berlakunya Izin Usaha Pertambangan.
  8. Jangka waktu tahap kegiatan.
  9. Penyelesaian masalah pertanahan.
  10. Lingkungan hidup termasuk reklamasi dan pascatambang.
  11. Dana jaminan reklamasi dan pasca tambang.
  12. Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan.
  13. Hak dan kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan.
  14. Rencana pengembangan dan pernberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
  15. Perpajakan.
  16. Penerimaan negara bukan pajak yang terdiri atas iuran tetap dan iuran produksi.
  17. Penyelesaian perselisihan.
  18. Keselamatan dan kesehatan kerja.
  19. Konservasi mineral atau batubara.
  20. Pemanfaatan barang, jasa, dan teknologi dalam negeri.
  21. Penerapan kaidah keekonomian dan keteknikan pertambangan yang baik.
  22. Pengembangan tenaga kerja Indonesia.
  23. Pengelolaan data mineral atau batubara.
  24. Penguasaan, pengembangan, dan penerapan teknologi pertambangan mineral atau batubara.
Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi meliputi kegiatan Penyelidikan umum, Eksplorasi, dan Study kelayakan Izin Usaha Pertambangan diberikan untuk satu jenis mineral atau batubara.
Pemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi meliputi kegiatan Penyelidikan umum, Eksplorasi, dan Study kelayakan Izin Usaha Pertambangan.
menemukan mineral lain di dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan yang dikelola diberikan prioritas untuk mengusahakannya.
Pemegang Izin Usaha Pertambangan mengusahakan mineral adalah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi meliputi kegiatan Konstruksi, Penambangan, wajib mengajukan permohonan Izin Usaha Pertambangan baru kepada Menteri, Gubernur, dan Bupati / Walikota sesuai dengan kewenangannya.
Pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi meliputi kegiatan Konstruksi, Penambangan, dapat menyatakan tidak berminat untuk mengusahakan mineral lain yang ditemukan tersebut.
Pemegang Izin Usaha Pertambangan yang tidak berminat untuk mengusahakan mineral lain yang ditemukan wajib menjaga mineral lain tersebut agar tidak dimanfaatkan pihak lain.
Izin Usaha Pertambangan untuk mineral lain dapat diberikan kepada pihak lain oleh Menteri, Gubernur, dan Bupati / Walikota sesuai dengan kewenangannya.

2. Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi. 

Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi untuk pertambangan mineral logam dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama delapan tahun.
Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi untuk pertambangan mineral bukan logam dapat diberikan paling lama dalam jangka waktu tiga tahun dan mineral bukan logam jenis tertentu dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama tujuh tahun.
Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi untuk pertambangan batuan dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.
Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi untuk pertambangan batubara dapat diberikan dalam jangka waktu paling lama tujuh tahun.
Dalam hal kegiatan Eksplorasi dan kegiatan studi kelayakan, pemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi yang mendapatkan mineral atau batubara yang tergali wajib melaporkan kepada pemberi Izin Usaha Pertambangan.
Pemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi yang ingin menjual mineral atau batubara wajib mengajukan izin sementara untuk melakukan pengangkutan dan penjualan Izin sementara yang diberikan oleh Menteri, Gubernur, atau Bupati / Walikota sesuai dengan kewenangannya.
Mineral atau batubara yang tergali dalam hal kegiatan ekpolorasi dan kegiatan study kelayakan, pemegang Izin Usaha Pertambangan Ekplorasi yang mendapatkan mineral atau batubara yang tergali wajib melaporkan kepeda pemberi Izin Usaha Pertambangan dikenai iuran produksi.

3. Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi. 


Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi.
Setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dijamin untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi sebagai kelanjutan kegiatan usaha pertambangannya.
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perseorangan atas hasil pelelangan.
Pertambangan Tanpa Izin adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki Izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku. Dengan demikian, izin, rekomendasi, atau surat berbentuk apapun yang diberikan kepada perseorangan, sekelompok orang, perusahaan atau yayasan oleh instansi pemerintah di luar ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dapat dikategorikan sebagai Pertambangan Tanpa Izin.
Izin Pertambangan Rakyat, yang selanjutnya disebut IPR, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas

Teknik Pertambangan

Teknik Pertambangan adalah suatu disiplin ilmu keteknikan/rekayasa yang mempelajari tentang bahan galian/sumberdaya mineral, minyak, gas bumi, dan batubara mulai dari penyelidikan umum (propeksi), eksplorasi, penambangan (eksploitasi), pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai ke pemasaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia. Kerekayasaan dalam Teknik Pertambangan mencakup perancangan, eksplorasi (menemukan dan menganalisis kelayakan tambang), metode eksploitasi, Teknik Pertambangan (menentukan teknik penggalian, perencanaan dan pengontrolannya) dan pengolahan bahan tambang yang berwawasan lingkungan. Dalam Teknik Pertambangan, pendidikan ditekankan pada kemampuan analisis maupun praktis (terapan) untuk tujuan penelitian maupun aplikasi praktis.

Apa yang Dipelajari di Teknik Pertambangan ?
Teknik Pertambangan mempunyai 2 (dua) opsi jalur pilihan, yakni Tambang Eksplorasi dan Tambang Umum. Pada tambang eksplorasi, pendidikan yang diberikan bersifat komprehensif dalam segala aspek dari kegiatan eksplorasi penambangan. Sedangkan pada tambang umum, bidang kajian mencakup sebagian aktivitas tahap pra penambangan, yaitu berkaitan dengan pemilihan metode penambangan dan kebutuhan fasilitas/sarana dan prasarana, design & engineering, developing, serta aktivitas tahap penambangan (pemberaian, pemuatan, pengangkutan dan pengendalian biaya) Keempat komponen aktivitas utama pada jalur tambang umum ditunjang oleh berbagai aktivitas yaitu pemetaan, kestabilan penggalian, perancangan dan rekayasa, pelayanan, energi, perawatan, kesehatan dan keselamatan kerja, ventilasi tambang, pengendalian air dan reklamasi, serta pemahaman geologi, mineralogi, mineral deposit, mineral processing dan marketing. Prospek Lulusan Teknik Pertambangan Sarjana teknik pertambangan di Indonesia umumnya dibutuhkan pada bidang :
  1. Pemerintahan (Departemen Pertambangan dan Energi, Departemen Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Perbankan, Departemen Perindustrian, dan sebagainya)
  2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) (Pertamina, Perum Gas Negara, PLN, PT. Timah, dll) 
  3. Perusahaan swasta (Persero batubara, PT. Aneka Tambang, Mobil Oil, UNION OIL Indonesia, PT. INCO, PT. Semen Tonasa, PT. Bosowa Mining, PT. Hemako, PT. Freeport, PT. Berau Coal, PT. Tambang Aspal Butonb KODECO dan sebagainya) 
  4. Wiraswasta (Lulusan Teknik Pertambangan dapat berwiraswasta dalam perusahaan pemboran air tanah, minyak dan gas bumi)
  5. Akademisi dan Lembaga Penelitian (dosen pada peguruan tinggi negeri maupun swasta, LIPI, BPPT, dll).
Perguruan Tinggi Penyelenggara Teknik Pertambangan di Indonesia (disusun berdasarkan abjad)
UNIVERSITAS
  1. Universitas Bangka Belitung
  2. Universitas Cordova
  3. Universitas Hasanudin
  4. Universitas Islam Bandung
  5. Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong
  6. Universitas Lambung Mangkurat
  7. Universitas Muara Bungo
  8. Universitas Muhammadiyah Mataram
  9. Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
  10. Universitas Mulawarman
  11. Universitas Muslim Indonesia
  12. Universitas Negeri Padang
  13. Universitas Negeri Papua
  14. Universitas Nusa Cendana
  15. Universitas Nusa Tenggara Barat
  16. Universitas Palangka Raya
  17. Universitas Pembangunan Nasional Veteran
  18. Universitas Sains Dan Teknologi Jayapura
  19. Universitas Sriwijaya
  20. Universitas Trisakti
  21. Universitas Veteran Republik Indonesia
  22. Universitas 19 November Kolaka
INSTITUT
  1. Institut Sains Dan Teknologi Td Pardede
  2. Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya
  3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
  4. Institut Teknologi Medan
  5. Institut Teknologi Sains Bandung
SEKOLAH TINGGI
  1. Sekolah Tinggi Energi & Mineral (PTK AKAMIGAS-STEM)
  2. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Prabumulih
  3. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Trisula
  4. Sekolah Tinggi Teknologi Industri Padang
  5. Sekolah Tinggi Teknologi Mineral Indonesia
  6. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional
AKADEMI
  1. Akademi Pertambangan Makassar
  2. Akademi Teknik Pembangunan Nasional
POLITEKNIK
  1. Politeknik Amamapare
  2. Politeknik Geologi Dan Pertambangan Agp
  3. Politeknik Halmahera
  4. Politeknik Islam Syekh Salman Al-Farisi Rantau
  5. Politeknik Ketapang
  6. Politeknik Muara Teweh
  7. Politeknik Negeri Banjarmarmasin
BIDANG UTAMA TEKNIK PERTAMBANGAN
Ilmu terapan
Kecerdasan buatan · Teknologi keramik · Teknologi komputasi · Elektronika · Elektronika dan instrumentasi · Teknologi energi · Penyimpanan energi · Rekayasa fisika · Teknologi lingkungan · Teknik material · Mikroteknologi · Nanoteknologi · Teknologi nuklir · Rekayasa optik · Komputer quantum

Olahraga dan Rekreasi
Peralatan berkemah · Tempat bermain · Peralatan olahraga

Informasi dan Komunikasi
Teknologi informasi · Teknologi komunikasi · Grafis · Teknologi musik · Pengenalan suara · Teknologi visual

Industri
Konstruksi · Teknik finansial · Manufaktur · Mesin · Pertambangan

Militer
Bom · Senapan · Amunisi · Teknologi militer · Teknologi militer dan peralatan · Teknik kelautan · Pesawat tempur · Kapal perang · Peluru kendali · Tank

Rumah tangga
Peralatan rumah tangga · Teknologi rumah tangga · Teknologi pendidikan · Teknologi pangan

Teknik
Teknik material · Teknik finansial · Teknik kelautan · Teknik biomedis · Teknik keselamatan · Teknik kesehatan · Teknik penerbangan · Teknik perkapalan · Teknik pertanian · Teknik arsitektur · Rekayasa biologi · Teknik bioproses · Teknik biomedis · Teknik kimia · Teknik sipil · Teknik komputer · Teknik konstruksi · Teknik fisika · Teknik elektro · Teknik lingkungan · Teknik industri · Teknik mesin · Teknik mekatronika · Teknik metalurgi · Teknik pertambangan · Teknik nuklir · Teknik otomotif · Teknik perminyakan · Teknik perangkat lunak · Teknik struktur · Teknik industri · Rekayasa jaringan

Kesehatan dan Keselamatan
Teknik biomedis · Bioinformatika · Bioteknologi · Informatika kimiawi · Teknologi perlindungan kebakaran · Farmakologi · Teknik keselamatan · Teknik kesehatan

Transportasi
Angkasa luar · Teknik penerbangan · Teknik perkapalan · Kendaraan bermotor · Teknologi luar angkasa

Pengaruh Struktur Geologi terhadap Muka bumi

PENGARUH STRUKTUR GEOLOGI TERHADAP MUKA BUMI
Blok mountain, yaitu kumpulan pegunungan yg terdiri atas beberapa patahan. Blok mountain terjadi akibat tenaga endogen yg berbentuk retakan - retakan di suatu daerah, ada yg naik dan ada yg turun dan ada pula yg berbentuk miring sehingga terbentuk komplek pegunungan patahan yg terdiri atas balok - balok lithosfera.
      Tenaga yg sangat besar dari dalam bumi dapat berpengaruh dalam membentuk keragaman permukaan bumi. Ini disebabkan oleh tenaga endogen. Jadi tenaga yg berasal dari dalam bumi disebut tenaga endogen. Tenaga endogen mempunyai sifat membangun dan ada yg mempunyai sufat merusak . Tetapi secara umum tenaga endogen bersifat membangun. Tenaga endogen merupakan kekuatan yg mendorong terjadinya pergerakan kerak bumi. Pergerakkan ini disebut diastropisme. Pergeseran kerak bumi akan menjadikan permukaan bumi berbentuk cembung, seperti pegunungan atau gunung - gunung merapi, serta berbentuk cekung, seperti laut dan danau.

     

     Kerak bumi terdiri dari 2 macam, yaitu kerak benua dan kerak samudra. Kerak benua, antara lain kerak benua Eropa dan Asia atau biasa disebut Eurasia, kerak benua Afrika, kerak benua Hindia, kerak samudra Pasifik, dan kerak samudra Atlantik.

Secara geologis, tenaga endogen meliputi tektonisme, vulkanisme, dan seisme (gempa).



     a. Hasil dari proses tektonisme 

         Tektonisme adalah perubahan letak atau kedudukan lapisan kulit bumi secara horizontal maupun                            

          vertikal. Berdasarkan kecepatan gerak dan luas daerah, tektonisme dibedakan atas epirogenesa dan 

          orogenesa.

    

 1. Epirogenesa adalah gerakan pada lapisan kulit bumi secara horizontal maupun vertikal akibat  

     pengangkatan dan penurunan permukaan bumi yg terjadi sangat lambat serta meliputi wilayah yg sangat 

     luas. Gerakan epirogenesa dibagi menjadi 2 sebagai berikut.

   

a. Epirogenesa positif, yaitu gerak turunnya permukaan bumi sehingga laut seolah - olah mengalami              

    kenaikan.

b. Epirogenesa negatif, yaitu gerak turunnya permukaan bumi sehingga laut seolah - olah mengalami

    penurunan.

          2. Orogenesa adalah gerakan pada lapisan kulit bumi secara horizontal maupun vertikal akibat pengangkatan dan penurunan permukaan bumi yg terjadi sangat cepat serta meliputi wilayah yg sempit. Misalnya, pembentukan deretan sirkum pasifik.
     Berdasarkan bentuknya, proses tektonisme dibedakan atas patahan dan lipatan.

     1. Lipatan, terjadi akibat tenaga endogen yg mendatar dan bersifat liat (plastis) sehingga permukaan bumi mengalami pengerutan. Bagian yg terlipat ke atas dinamakan punggung lipatan (antiklinal), sedangkan yg melipat ke bawah dinamakan lembah lipatan (sinklinal). Jenis - jenis lipatan sebagai berikut.
     a. Lipatan tegak (symmetrical folds), terjadi karena pengaruh tenaga horizontal sama atau tenaga radial sama dengan tenaga tangensial.
      b. Lipatan miring (asymmetrical folds), terjadi karena arah tenaga horizontal tidak sama.
      c. Lipatan menutup (recumbent folds), terjadi karena tenaga tangensialsaja yg bekerja.
      d. Lipatan rebah (overturned folds), terjadi karena arah tenaga horizontal dari satu arah.
      e. Lipatan sungkup (overthurst), terjadi karena adanya pergerakan pada sepanjang kerak bumi.


Bentuk Berbagai jenis lipatan


     2. Patahan, terjadi akibat tenaga endogen yg relatif cepat, beik secara vertikal maupun horizontal. Jenis - jenis patahan sebagai berikut.
a. Tanah naik (horst), yaitu dataran yg terletak lebih tinggi dari daerah sekelilingnya, akibat dataran di sekelilingnya patah. Horst menjadi akibat gerak tektogenesa horizontal memusat, yaitu tekanan dari 2 arah atau lebih yg menimbulkan kerak bumi terdorong naik.
b. Tanah turun (graben / slenk), yaitu kenampakan dataran yg letaknya lebih rendah dari daerah di sekelilingnya, akibat dataran di sekelilingnya patah. Graben terjadi karena tarikan dari dua arah yg mengakibatkan kerak bumi turun.






c. Sesar, yaitu patahan yg diakibatkan oleh gerak horizontal yg tidak frontal dan hanya sebagian saja yg bergeser. Sesar ini dibagi menjadi 2, yaitu dekstral dan sinistral. Dekstral, yaitu jika kita berdiri di depan potongan sesar di depan kita bergeser ke kanan. Sinistral, yaitu jika kita berdiri di depan potongan besar sesar di depan kita bergeser ke kiri.






Bentuk muka bumi dari bentuk patahan dan lipatan diantaranya sebagai berikut.



1. Pegunungan

  Pegunungan adalah kumpulan dari gunung gunung yg membentuk permukaan bumi seolah - olah bergelombang dengan lembah dan lekukan di antara gunung - gunung tersebut. Contoh dua deretan pegunungan di Indonesia, yaitu

    a. Sirkum Pasifik, yg melalui Sulawesi, Maluku, Papua, dan Halmahera.

    b. Sirkum Mediterania


  • Busur dalam (vulkanis) yg melalui Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Solor, Alor, Weter, Damar, Nila, Seua, Manuk, Kepulauan Banda, dan berakhir di Pulau Ambon.
Busur Luar (non Vulkanis) yg melalui P.Simelue, P.Nias, P.Batu, P.Mentawai, Enggano, tenggelam di selatan P.Jawa, Sawu Roti, Timor, Kep.Leti, Sermata, Kep.Barbar, Kep.Tanibar, Kep.Watubela, Kep.Laut Seram, Manipa, Baru, dan pulau pulau kecil sekitarnya.



2. Dataran Tinggi

    Dataran tinggi adalah daerah datar yg berada pada ketinggian di atas 700 m. Dataran ini bisa terbentuk dari dataran rendah yg mengalami pengangkatan dengan bentuk datar. Meskipun saat ini pada umumnya dataran tinggi sudah mengalami erosi, namun sisa - sisa erosi yg merupakan puncak  - puncak tertinggi mempunyai tinggi yg sama. Misalnya, Dataran Tinggi Bandung di Jawa Barat, Dataran Tinggi Karo di Sumatera Utara, Dataran Tinggi Dekan di India, Dataran Tinggi Yura di Perancis, Dataran Tinggi Gayo di Aceh.



3. Plato atau Plateau

    Bentuk permukaan bumi ini merupakan dataran tinggi dengan bagian atas relatif rata dan telah mengalami eorsi. Misalnya, Plato Dieng di Jawa Tengah, Plato Madi di Kalimantan.




4. Depresi

    Depresi adalah bagian permukaan bumi yg mengalami penurunan. Bentuk depresi memanjang disebut slenk, sedangkan yg membulat disebut basin. Misalnya, Depresi Jawa Tengah dan Lembah Semangka.



5. Palung Laut

    Palung Laut adalah bagian luar bumi yg terdapat pada dasar laut dengan kedalaman lebih dari 5.000 meter. Bentuknya memanjang dan sempit sebagai akibat dari proses penenggelaman yg terus - menerus. Misalnya, Palung Laut Mindanau dan Palung Laut Kai.



6. Lubuk Laut

    Proses pembentukan lubung laut sama dengan palung laut, hanya berbeda pada bentuknya saja, yaitu yg membulat dengan kedalaman juga lebih dari 5.000 meter. Misalnya, Lubuk Laut Sulu dan Lubuk Laut Banda.



7. Punggung Laut

    Bentuk dari punggung laut dapat digambarkan seperti bukit di dasar laut. Sebagian dari punggung laut ada juga yg muncul di atas permukaan air laut. Misalnya, Punggung Laut Sibolga dan Punggung Laut Snelius.



8. Ambang Laut

    Ambang Laut adalah pembatas pada dasar lautyg memisahkan 2 laut dalam. Misalnya, Ambang Laut Sulu  dan Selat Gilbatar.



9. Shelf

    Shelf adalah bagian laut yg dalamnya kurang dari 200 meter. Misalnya, Shelf Laut Jawa dan Laut Arafuru.

Dump Truck

DUMP TRUCKMobil yang begitu besarnya ini di namakan "Dump Truck" mobil ini biasanya di gunakan dalam dunia pertambangan untuk memindhkan material yang telah di tambang.
Alat ini dapat memindahkan material pada jarak menengah sampai jarak jauh (500 meter – up). Muatannya diisikan oleh alat pemuat, sedangkan untuk membongkar muatannya ia dapat bekerja sendiri.
Dump Truck dapat menumpahkan muatan secara hidrolis yang menyebabkan satu sisi baknya terangkat, sedangkan satu sisi lainnya berfungsi sebagai sumbu putar atau engsel.

Dalam industri pertambangan khususnya pertambangan terbuka (open pit mining) truk digunakan untuk memindahkan material hasil tambang maupun material tanah penutup barang tambang. Untuk meningkatkan produktivitas pertambangan maka diperlukan adanya alat transportasi pertambangan yang memiliki kapasitas besar dan performa yang baik.
Kapasitas sebuah Off-Road Mining Dump Truck ditentukan oleh kapasitas dump body-nya. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik maka diperlukan dump body dengan performa yang baik serta aman untuk digunakan.



A. Jenis – Jenis Dump Truck

Dump truck ada dua golongan ditinjau dari besar muatannya :
1. On High Way Dump Truck, muatannya dibawah dari 20 m3.
2. Off High Way Dump Truck, muatannya diatas 20 m3.

Jika dilihat dari cara pengosongan muatan, jenis truck dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:

1. End-Dump atau Rear Dump, yaitu Dump Truck dengan cara pengosongan muatan ke belakang,
2. Side-Dump, Dump Truck dengan cara pengosongan muatan
ke samping, dan
3. Bottom-Dump, Dump Truck dengan cara pengosongan muatan ke samping.

Berdasarkan ukuran muatannya, dump truck dapat dibedakan menjadi tiga:

1. Ukuran kecil, memiliki kapasitas angkut maksimum 25 ton.
2. Ukuran sedang memiliki kapasitas 25 sampai 100 ton, dan
3. Ukuran besar jika kapasitasnya lebih dari 100 ton

B. Bagian-bagian Dump Truck

1. Dump Body
2. Rock Ejector
3. Final Drive
4. Oil retarder Tank
5. Steering & Hois tank
6. Front Wheel
7. Turn Signal lamp
8. Head lamp
9. Radiator
10. Canopy Spill Guard

Metode Dan Tantangan Dalam Pengukuran Dampak CSR

Metode Dan Tantangan Dalam Pengukuran Dampak CSR    Metode Dan Tantangan Dalam Pengukuran Dampak CSR sebagaimana yang sudah dinyatakan sebelumnya, untuk bisa mengukur dampak CSR, maka perusahaan perlu memiliki data dasar terlebih dahulu. Hal ini untuk memberi tahu seluruh pihak mengenai bagaimana kondisi calon penerima manfaat. Kemudian, setelah inisiatif CSR kepada mereka dijalankan atau diselesaikan, kondisi mereka kembali diukur.
Supaya yang diukur itu sama, maka diperlukan indikator, dan indikator tersebut sebaiknya sudah ditetapkan di depan, yaitu sebelum data dasar diambil, bukan setelah projek berjalan. 

Dalam kondisi yang lain, sebuah indikator dibuat ketika data dasar sudah diambil, namun hal itu hanya mungkin manakala perusahaan sudah memiliki data dasar yang lengkap. Pada pilihan seperti ini, ketika projek atau program sudah ditetapkan tujuannya, indikator dibuat untuk menyesuaikan dengan tujuan, namun data dasarnya dipastikan sudah ada.


           Detail pengukuran itu sendiri memang rumit. Oleh karena itu, banyak pakar menuliskannya dalam satu artikel atau satu bab penuh, dalam dokumen yang panjang, atau bahkan buku yang khusus dipergunakan untuk menjelaskannya. Satu artikel yang menuliskan soal itu misalnya dari Veleva dkk (2012), Measuring the Business Impacts of Community Involvement (Business and Society Review, Vol. 117/1). Lakin dan Scheubel (2010) mendedikasikan Bab 9 dari buku mereka, Corporate Community Involvement, Definitive Guide (Greenleaf Publishing) untuk membahas itu. Publikasi dari WBCSD dan IFC (2008), Measuring Impact, Framework Methodology merupakan dokumen sepanjang 78 halaman yang menjelaskan masalah metodologi ini. Sementara, Henriques (2010), CorporateImpact, Measuring and Managing Your Social Footprint (Earthscan), adalah buku khusus yang menghubungkan penukuran dampak sosial perusahaan dengan pengelolaannya.

            Kalau para pakar saja membutuhkan ruang yang cukup panjang untuk menjelaskan bagaimana dampak CSR—bahkan, contoh-contoh di atas itu baru mencakup dampak sosial saja—dapat diukur, maka artikel ini bukanlah ruang yang tepat untuk membahas seluk beluk metodologis itu. Namun, untuk menggambarkan betapa masalah pengukuran ini memang tidak mudah, serta apa yang harusnya dilakukan untuk memastikan bahwa pengukuran itu tidak dilakukan dengan sembarangan, tulisan ini masih bisa dilanjutkan. Dengan menjelaskan ha tersebut, tulisan ini hendak menyatakan bahwa kecurigaan Suryana bahwa pengukuran dampak CSR memang tidak mudah adalah benar adanya.

            Dalam sebuah tulisan yang terbit September lalu, Owen dan Kemp, Assets, Capitals and Resources: Frameworks for Corporate Community Development in Mining (Business & Society, Vol. 51/3 2012) menjelaskan bahwa dalam pengembangan masyarakat di dunia tambang saja, sekarang sudah dikenal ada enam paradigma. Itu semua yang sudah lebih maju dibandingkan yang selama ini dikenal marak di Indonesia: donasi. Keenam kerangka itu adalah Public Relations Approach, Risk Mitigation and Opportunity Orientation, Five Capitals Model, Needs-Based Development, Resources Orientation, dan Assets-Based Community Development.

            Masing-masing kerangka itu memegang asumsi yang berbeda soal bagaimana masyarakat itu bisa ditingkatkan kondisinya. Dua yang pertama mungkin lebih memproritaskan kepentingan perusahaan, sementara empat yang berikutnya lebih melihat bagaimana perusahaan bisa membantu peningkatan kondisi masyarakat. Jadi, karena ada asumsi pada masing-masing pendekatan, maka pengukurannya juga akan mewujud secara berbeda-beda. Ada perusahaan yang akan lebih berkutat kepada dampak reputasional dari apa yang mereka kerjakan; apakah risiko sudah berhasil diturunkan dan peluang berhasil diwujudkan; perbandingan kondisi kelima jenis modal yang ada di masyarakat sebelum versus sesudah projek pengembangan masyarakat perusahaan dilaksanakan; pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dinyatakan dalam tujuan projek; jumlah sumberdaya material dan non-material yang dimiliki oleh masyarakat; atau jumlah dan jenis aset yang dimiliki sebagai kekuatan utama dari masyarakat. 

            Owen dan Kemp (2012) menyatakan bahwa pendekatan Assets-Based Community Development (ABCD) adalah yang paling progresif, karena menaruh masyarakat sebagai pihak yang memiliki berbagai hal yang baik, patut dan diinginkan—ini adalah definisi aset masyarakat menurut El Hadidy (2008)—dalam membangun dirinya sendiri. Namun, dalam pengalaman penulis, pendekatan Five Capitals adalah yang paling adil apabila kita hendak menilai dampak CSR suatu perusahaan terhadap para penerima manfaat. Menurut karya Porritt (2005), Capitalism As If the World Matters, modal yang dimiliki untuk membangun adalah modal manusia, sosial, alam, infrastruktur dan ekonomi. Oleh karena itu, kalau kita hendak berlaku adil kepada perusahaan yang sudah menjalankan berbagai inisiatif CSR, apalagi kalau sudah cukup lama, maka kita perlu melihat dampak perusahaan itu terhadap kondisi 5 jenis modal itu di dalam masyarakat. Baik dampak negatif maupun positif perusahaan, haruslah disisir di dalam 5 jenis modal itu, dan hanya dengannya kita bisa mengetahui dengan adil dan saksama apa yang telah dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat.

             Namun sekali lagi ditekankan, mengukur kondisi kelima jenis modal itu membutuhkan ketelatenan luar biasa. Juga, kesediaan untuk berhadapan dengan berbagai tantangan metodologis. Berdasarkan pengalaman penulis, terdapat setidaknya 6 tantangan yang harus dihadapi dalam mengukur dampak CSR perusahaan, yaitu: penggunaan definisi dan batasan CSR tertentu; kejelasan batasan dampak CSR versus dampak pembangunan yang dilakukan oleh pihak lain versus sudut pandang sinergis; keputusan tingkat pengukuran di level projek, program, atau seluruh inisiatif; penggunaan sudut pandang subjektif, objektif atau keduanya; penggunaan pendekatan proses, kinerja, atau gabungannya; serta sistem pengukuran hanya dengan aspek ekonomi (monetisasi seluruh manfaat/mudarat) ataudengan mengikutsertakan satuan pengukuran yang berbeda untuk setiap aspek. Perusahaan perlu mengambil keputusan terkait keenam hal di atas, dengan mempertimbangkan kesanggupan mitra dalam mengukur serta ekspektasi dari pemangku kepentingannya.

             Pada akhirnya, perlu juga disadari bahwa “sulit” bukanlah satu-satunya hal yang membuat pengukuran dampak CSR belum cukup popular. Masih ada hal-hal lain yang menyebabkan itu. CSR yang relatif baru, sifat sebagian besar kegiatan sosial perusahaan yang belum beranjak dari filantropi, kehendak untuk segera mendapatkan citra baik, kehendak menutupi hal-hal buruk dari perusahaan, praktik penggunaan berbagai kegiatan sosial sebagai “pemadam kebakaran”, kemalasan dan ketakutan berhadapan dengan tantangan pengukuran, semuanya bisa menjadi motif perusahaan tidak mau melakukan pengukuran dengan benar dan komprehensif. Namun seluruh hal di atas bukanlah alasan yang bisa diterima untuk tidak melakukan pengukuran. Bukankah Peter Drucker menyatakan bahwa “what gets measured gets managed”?Hanya apabila kita bisa mengukur dampak CSR dengan benar sajalah maka kita bisa mengelola CSR dengan baik.


Tahapan Kegiatan Eksplorasi Tambang

Tahapan Kegiatan Eksplorasi tambang adalah tahapan yang kedua dilakukan dalam proses penambangan bahan galian setelah tahapan Prospeksi.
Disini Akan dibahas lebih lanjut tentang definisi Eksplorasi.

PENGERTIAN EKSPLORASI

Disini Akan dibahas lebih lanjut tentang definisi Eksplorasi.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
Eksplorasi adalah Penjelajahan lapangan dengan tujuan memperoleh pengetahuan lebih banyak tentang keadaan, terutama sumber-sumber alam yang terdapat di tempat itu; penyelidikan;penjajakan.


Menurut situs Wikipedia berbahasa Inodenisia (id.wikipedia.org)
Eksplorasi adalah tindakan atau mencari atau melakukan perjalanan dengan tujuan menemukan sesuatu; misalnya daerah yang tak dikenal, termasuk antariksa (penjelajahan angkasa), minyak bumi (explorasi minyak bumi), gas alam, batu bara, mineral, gua, air, ataupun informasi.


Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI)
Eksplorasi adalah kegiatan penyelidikan geologi yang dilakukan untuk mengidentifikasi,menetukan lokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan bahan galian untuk kemudian dapat dilakukan analisis/kajian kemungkinan dilakukanya penambangan.


Dari ke-tiga pengertian tentang eksplorasi diatas, dapat disimpulkan bahwa Eksplorasi adalah suatu kegiatan lanjutan dari prospeksi yang meliputi pekerjaan-pekerjaan untuk mengetahui ukuran,bentuk, posisi, kadar rata-rata dan besarnya cadangan serta “studi kalayakan” dari endapan bahan galian atau mineral berharga yang telah diketemukan.
Sedangkan Studi Kelayakan adalah pengkajian mengenai aspek teknik dan prospek ekonomis dari suatu proyek penambangan dan merupakan dasar keputusan investasi. Kajian ini merupakan dokumen yang memenuhi syarat dan dapat diterima untuk keperluan analisa bank/lembaga keungan lainnya dalam kaitannya dengan pelaksanaan investasi atau pembiayaan proyek. Studi ini meliputi Pemeriksaanseluruh informasi geologi berdasarkan lkaporan eksplorasi dan factor-faktor ekonomi, penambangan, pengolahan, pemasaran hokum/perundang-undangan, lingkungan, social serta factor yang terkait.

TUJUAN EKSPLORASI

Tujuan dilakukannya eksplorasi adalah untuk mengetahui sumber daya cebakan mineral secara rinci, yaitu unutk mengetahui,menemukan, mengidentifikasi dan menentukan gambaran geologi dam pemineralaran berdasarkan ukuran, bentuk, sebaran, kuantitaas dan kualitas suatu endapan mineral unruk kemudian dapat dilakukan pengembangan secara ekonomis.